Cara menghitung pajak yang harus bayar

 Untuk menghitung pajak penghasilan orang pribadi, Anda hanya membutuhkan 4 langkah mudah, yaitu:

  1. Hitung total penghasilan kotor Anda selama setahun. Penghasilan ini sudah termasuk gaji, bonus, tunjangan, dan jenis pemasukan lainnya yang termasuk ke dalam PKP atau Penghasilan Kena Pajak.

  2. Kurangi penghasilan kotor dengan PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP adalah pengurang pajak yang diberikan kepada wajib pajak berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga.

  3. Hitung besarnya pajak yang harus dibayarkan dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku.

  4. Bayarlah pajak yang harus dibayarkan ke kantor pajak terdekat.

Semoga membantu! Apakah ada lagi yang bisa saya bantu?

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Perbedaan Slang dan Colloquialism: Bahasa Informal yang Berbeda

Tragedy at Taylor Swift's Rio Concert - Concert Postponed after Fan's Passing

Perbedaan PPKB Reguler dan Non-Reguler