Cara mendaftar akun e-Billing DJP Online
Untuk mendaftar akun e-Billing DJP Online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka alamat djponline.pajak.go.id di browser Anda
- Isi NPWP dengan NPWP 15 digit Anda
- Masukkan EFIN Anda
- Masukkan kode keamanan yang ditampilkan dan tekan Verifikasi.
Jika Anda belum memiliki kode e-FIN (Electronic Filing Identification Number), silahkan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melakukan pengajuan dan aktivasi e-FIN.
Comments
Post a Comment
Bila ada yang ingin ditanyakan terkait postingan ini, silahkan bertanya melalui kolom komentar yang sudah disediakan.
Terimakasih.