Cara mendaftar akun e-Billing DJP Online

 Untuk mendaftar akun e-Billing DJP Online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka alamat djponline.pajak.go.id di browser Anda
  2. Isi NPWP dengan NPWP 15 digit Anda
  3. Masukkan EFIN Anda
  4. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan dan tekan Verifikasi.

Jika Anda belum memiliki kode e-FIN (Electronic Filing Identification Number), silahkan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melakukan pengajuan dan aktivasi e-FIN.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Perbedaan Slang dan Colloquialism: Bahasa Informal yang Berbeda

Tragedy at Taylor Swift's Rio Concert - Concert Postponed after Fan's Passing

Perbedaan PPKB Reguler dan Non-Reguler