Bagaimana WTO Menjalankan Kegiatannya?

WTO atau World Trade Organization adalah organisasi internasional yang mengatur perdagangan antara negara-negara anggotanya. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai kelanjutan dari GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) yang telah beroperasi sejak tahun 1948. WTO memiliki tujuan untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir dan importir dalam melakukan kegiatannya dengan lancar, dapat diprediksi dan sebebas mungkin.

Untuk menjalankan kegiatannya, WTO memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa badan dan komite. Badan tertinggi dalam WTO adalah Ministerial Conference (MC) yang merupakan pertemuan tingkat menteri perdagangan negara anggota WTO yang diadakan sekali dalam dua tahun. MC memiliki wewenang untuk mengambil keputusan atas hal-hal yang dirundingkan di tingkat bawah dan menetapkan masalah-masalah yang akan dirundingkan di masa mendatang.

MC membawahi lima badan utama, yaitu:
  • Council for Trade in Goods (CTG) yang menangani masalah perdagangan barang
  • Council for Trade in Services yang menangani masalah perdagangan jasa
  • Council for Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights yang menangani masalah hak kekayaan intelektual yang berhubungan dengan perdagangan
  • Dispute Settlement Body (DSB) yang mengawasi penyelesaian sengketa yang timbul dalam kegiatan perdagangan
  • Trade Policy Review Body (TPRB) yang menelaah kebijakan-kebijakan yang muncul dalam kegiatan perdagangan.

Selain itu, WTO juga memiliki Sekretariat yang bermarkas di Jenewa, Swiss, yang bertugas untuk memberikan dukungan administratif dan teknis kepada badan-badan dan komite-komite WTO. Sekretariat dipimpin oleh Direktur Jenderal yang dipilih oleh MC untuk masa jabatan empat tahun.

WTO menjalankan kegiatannya berdasarkan serangkaian perjanjian yang dinegosiasikan dan disepakati oleh negara-negara anggota WTO dan diratifikasi melalui parlemen masing-masing negara. Perjanjian-perjanjian tersebut mencakup berbagai aspek perdagangan, seperti tarif, subsidi, hambatan non-tarif, aturan asal, standar teknis, sanitasi dan fitosanitari, pengadaan pemerintah, investasi, layanan, hak kekayaan intelektual dan lain-lain.

WTO juga menyediakan forum bagi negara-negara anggota untuk melakukan perundingan perdagangan lebih lanjut dan mengembangkan kerjasama perdagangan. WTO juga berperan sebagai wasit dalam menyelesaikan sengketa perdagangan antara negara-negara anggota dengan menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan transparan. Selain itu, WTO juga melakukan penelaahan kebijakan perdagangan negara-negara anggota secara berkala untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman tentang praktik-praktik perdagangan mereka.

Dengan demikian, WTO menjalankan kegiatannya dengan tujuan untuk menciptakan sistem perdagangan dunia yang bebas, adil dan terbuka bagi semua negara anggota.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Perbedaan Slang dan Colloquialism: Bahasa Informal yang Berbeda

Tragedy at Taylor Swift's Rio Concert - Concert Postponed after Fan's Passing

Perbedaan PPKB Reguler dan Non-Reguler